Hadziqi Basith
Siwak secara bahasa berarti "menggosok gigi". Menggosok gigi ini dapat dilakukan dengan apapun, yang penting kasar. Adapun mengapa baginda Rasul memilih "kayu arok" sebagai alat siwak:


1. Karena kayu arok ini berbau harum. Oleh sebab itu para ulama` ahli fiqih mengambil hukum bahwa menggosok gigi (bersiwak) yang paling utama menggunakan kayu harum jenis "arok", kalau tidak ada maka dengan kayu harum jenis lain seperti kayu zaitun, kalau tidak ada bisa dengan kayu jenis lainnya, kalau tidak ada lagi bisa menggunakan benda apapun yang kasar, seperti kain baju lengan.

2. Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa nabi saat bepergian maupun tidak, beliau tidak terlepas dari 2 hal, satu: sisir rambut, dua: siwak. Dari sisi fuqoha` menyimpulkan sunnah bersiwak (menggosok gigi) dalam setiap keadaan: saat hendak sholat, thowaf, khutbah, mandi, tayammum, wudlu, mau makan, mau tidur, bersenggama dengan istri, masuk rumah, saat bngun tidur, saat bau mulut, masuk masjid, baca qur`an, baca hadist, belajar, berdzikir, setelah sholat witir, diwaktu sahur, ketika lapar, haus, saat sakaratul maut dan ketika berkumpul dengan kawan-kawan.

# Ringkasnya, Nabi memilih "kayu arok" ini selain karena baunya harum, kayu ini juga mudah dibawa kema-mana.



Referensi: Facebook
0 Responses

Post a Comment

Ada kritik, saran, atau komentar?